Mata Pelajaran IPS
Perubahan Sosial Budaya
Dalam sistem sosial budaya, ada 4 komponen yang saling berinteraksi yaitu individu, interaksi soial, lingkungan dan kebudayaan. Kingsley Davis memberikan pengertian perubahan sosial yaitu perubahan-perubahan yang terjadi pada struktur dan fungsi masyarakat, sedangkan Selo Soemardjan menyatakan bahwa perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai, sikap, pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Secara singkat, perubahan sosial merupakan perubahan yang terjadi pada struktur dan proses sosial (konfigurasi dan hubungan di antara unsur-unsur sosial), sedangkan perubahan kebudayaan terjadi pada struktur kebudayaan (nilai/idea, pola bertindak, dan artefak). Perubahan kebudayaan mencakup 3 proses utama yaitu Originasi (penemuan elemen-elemen baru dalam satu budaya), Difusi (peminjaman elemen-elemen budaya baru dari kebudayaan lain), Reinterpretasi (modifikasi elemen-elemen budaya yang ada untuk memenuhi tuntutan zaman).
Berdasarkan hal tersebut, dapat ditarik semacam kesimpulan bahwa perubahan sosial selalu diawali oleh perubahan kebudayaan. Tetapi tidak semua perubahan unsur kebudayaan diikuti oleh perubahan sosial, hanya perubahan-perubahan unsur kebudayaan yang fundamental saja yang diikuti oleh perubahan sosial. Misalnya perubahan undang-undang dasar.Apabila menggunakan pemikiran struktur kebudyaan, maka ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas daripada perubahan sosial. Perubahan sosial terbatas pada perubahan sistem tindakan (sistem sosial), sedangkan perubahan kebudayaan meliputi semua perubahan pada aspek kebudayaan masyarakat, yang meliputi (1) sistem idea, (2) sistem sosial, dan (3) sistem artefak. Namun, apabila menggunakan pendekatan bahwa masyarakat dan kebudayaan merupakan dwi tunggal, sehingga masyarakat merupakan wadah dan kebudayaan merupakan isi, maka perubahan sosial lebih luas ruang lingkupnya daripada perubahan kebudayaan. Karena perubahan sosial akan meliputi semua perubahan yang terjadi pada masyarakat. Perubahan kebudayaan merupakan perubahan pada isi. Sehingga, perubahan kebudayaan merupakan bagian dari perubahan sosial.
Teori-teori perobahan sosial budaya antara lain: (1) Teori orientasi nilai sosial budaya, orientasi nilai lebih menekankan pandangan yang berorientasi ke masa depan, (2) teori pattern variable menyatakan bahwa masyarakat modern adalah masyarakat yang menganut orientasi nilai yang mengutamakan penilaian berdasarkan achievement (keberhasilan) bukan status.(3) teori Hagen, factor-faktor yang bersifat motivasi yang mempengaruhi perubahan masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern.
Perubahan sosial dapat dipastikan terjadi dalam masyarakat, karena adanya ciri-ciri sebagai berikut:
Apabila dibedakan menurut asal faktor, maka faktor-faktor penyebab perubahan dapat dibedakan antara faktor-faktor internal dan eksternal. Faktor-faktor eksternal, atau faktor-faktor yang beasal dari luar masyarakat, dapat berupa: (1) pengaruh kebudayaan masyarakat lain, yang meliputi proses-proses difusi (penyebaran unsur kebudayaan), akulturasi (kontak kebudayaan), dan asimilasi (perkawinan budaya), (2) perang dengan negara atau masyarakat lain, dan (3) perubahan lingkungan alam, misalnya disebabkan oleh bencana.
Faktor-faktor internal, merupakan faktor-faktor perubahan yang berasal dari dalam masyarakat, misalnya (1) perubahan aspek demografi (bertambah dan berkurangnya penduduk), (2) konflik antar-kelompok dalam masyarakat, (3) terjadinya gerakan sosial dan/atau pemberontakan (revolusi), dan (4) penemuan-penemuan baru, yang meliputi (a) discovery, atau penemuan ide/alat/hal baru yang belum pernah ditemukan sebelumny (b) invention, penyempurnaan penemuan-penemuan pada discovery oleh individu atau serangkaian individu, dan (c) inovation, yaitu diterapkannya ide-ide baru atau alat-alat baru menggantikan atau melengkapi ide-ide atau alat-alat yang telah ada.
Faktor-faktor penyebab perubahan menurut jenisnya dapat dibedakan antara faktor-faktor yang bersifat material dan yang bersifat immaterial. Faktor-faktor yang bersifat material, meliputi: (1) perubahan lingkungan alam, (2) perubahan kondisi fisik-biologis, dan (3) alat-alat dan teknologi baru, khususnya Teknologi Informasi dan Komunikasi. Sedangkan faktor-faktor yang bersifat nonmaterial, meliputi: (1) ilmu pengetahuan, dan (2) ide-ide atau pemikiran baru, ideologi, dan nilai-nilai lain yang hidup dalam masyarakat.
Di samping dikenal adanya faktor penyebab perubahan, berikut diidentifikasi tentang faktor-faktor pendorong dan penghambat perubahan.
Faktor pendorong perubahan:
Dua konsep perubahan sosial budaya yang mendominasi ilmu-ilmu sosial, beberapa dekade setelah perang dunia II adalah kosep modernisasi dan konsep pembangunan. Pembangunan merupakan bentuk perubahan sosial yang terarah dan terncana melalui berbagai macam kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. Bangsa Indonesia seperti termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mencantumkan tujuan pembangunan nasionalnya. Kesejahteraan masyarakat adalah suatu keadaan yang selalu menjadi cita-cita seluruh bangsa di dunia ini. Berbagai teori tentang pembangunan telah banyak dikeluarkan oleh ahli-ahli sosial barat, salah satunya yang juga dianut oleh Bangsa Indonesia dalam program pembangunannya adalah teori modernisasi. Modernisasi merupakan tanggapan ilmuan sosial barat terhadap tantangan yang dihadapi oleh negara dunia kedua setelah berakhirnya Perang Dunia II.
Ada dua paradigma dalam pembangunan yaitu paradigma modernisasi dan paradigma ketergantungan.
Pokok paradigma modernisasi adalah:
Modernisasi merupakan proses menjadi modern. Istilah modern berasal dari kata modo yang artinya yang kini. Sehingga, modernisasi dapat diartikan sebagai cara hidup yang sesuai dengan situasi yang kini ada, atau konteks masa sekarang. Menurut Samuel Huntington proses modernisasi mengandung beberapa ciri pokok sebagai berikut:
PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA, PEMBANGUNAN DAN MODERNISASI
Dalam sistem sosial budaya, ada 4 komponen yang saling berinteraksi yaitu individu, interaksi soial, lingkungan dan kebudayaan. Kingsley Davis memberikan pengertian perubahan sosial yaitu perubahan-perubahan yang terjadi pada struktur dan fungsi masyarakat, sedangkan Selo Soemardjan menyatakan bahwa perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai, sikap, pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat. Secara singkat, perubahan sosial merupakan perubahan yang terjadi pada struktur dan proses sosial (konfigurasi dan hubungan di antara unsur-unsur sosial), sedangkan perubahan kebudayaan terjadi pada struktur kebudayaan (nilai/idea, pola bertindak, dan artefak). Perubahan kebudayaan mencakup 3 proses utama yaitu Originasi (penemuan elemen-elemen baru dalam satu budaya), Difusi (peminjaman elemen-elemen budaya baru dari kebudayaan lain), Reinterpretasi (modifikasi elemen-elemen budaya yang ada untuk memenuhi tuntutan zaman).
Berdasarkan hal tersebut, dapat ditarik semacam kesimpulan bahwa perubahan sosial selalu diawali oleh perubahan kebudayaan. Tetapi tidak semua perubahan unsur kebudayaan diikuti oleh perubahan sosial, hanya perubahan-perubahan unsur kebudayaan yang fundamental saja yang diikuti oleh perubahan sosial. Misalnya perubahan undang-undang dasar.Apabila menggunakan pemikiran struktur kebudyaan, maka ruang lingkup perubahan kebudayaan lebih luas daripada perubahan sosial. Perubahan sosial terbatas pada perubahan sistem tindakan (sistem sosial), sedangkan perubahan kebudayaan meliputi semua perubahan pada aspek kebudayaan masyarakat, yang meliputi (1) sistem idea, (2) sistem sosial, dan (3) sistem artefak. Namun, apabila menggunakan pendekatan bahwa masyarakat dan kebudayaan merupakan dwi tunggal, sehingga masyarakat merupakan wadah dan kebudayaan merupakan isi, maka perubahan sosial lebih luas ruang lingkupnya daripada perubahan kebudayaan. Karena perubahan sosial akan meliputi semua perubahan yang terjadi pada masyarakat. Perubahan kebudayaan merupakan perubahan pada isi. Sehingga, perubahan kebudayaan merupakan bagian dari perubahan sosial.
Teori-teori perobahan sosial budaya antara lain: (1) Teori orientasi nilai sosial budaya, orientasi nilai lebih menekankan pandangan yang berorientasi ke masa depan, (2) teori pattern variable menyatakan bahwa masyarakat modern adalah masyarakat yang menganut orientasi nilai yang mengutamakan penilaian berdasarkan achievement (keberhasilan) bukan status.(3) teori Hagen, factor-faktor yang bersifat motivasi yang mempengaruhi perubahan masyarakat tradisional menjadi masyarakat modern.
Perubahan sosial dapat dipastikan terjadi dalam masyarakat, karena adanya ciri-ciri sebagai berikut:
- Tidak ada masyarakat yang berhenti berkembang, setiap masyarakat pasti berubah, hanya ada yang cepat dan ada yang lambat
- Perubahan yang terjadi pada lembaga sosial tertentu akan diikuti perubahan pada lembaga lain
- Perubahan sosial yang cepat akan mengakibatkan disorganisasi sosial
- Disorganisasi sosial akan diikuti oleh reorganisasi melalui berbagai adaptasi dan akomodasi
- Perubahan tidak dapat dibatasi hanya pada bidang kebendaan atau spiritual saja, keduanya akan kait-mengkait
- Perubahan siklus
- Perubahan linier
- Evolusi dan Revolusi
Apabila dibedakan menurut asal faktor, maka faktor-faktor penyebab perubahan dapat dibedakan antara faktor-faktor internal dan eksternal. Faktor-faktor eksternal, atau faktor-faktor yang beasal dari luar masyarakat, dapat berupa: (1) pengaruh kebudayaan masyarakat lain, yang meliputi proses-proses difusi (penyebaran unsur kebudayaan), akulturasi (kontak kebudayaan), dan asimilasi (perkawinan budaya), (2) perang dengan negara atau masyarakat lain, dan (3) perubahan lingkungan alam, misalnya disebabkan oleh bencana.
Faktor-faktor internal, merupakan faktor-faktor perubahan yang berasal dari dalam masyarakat, misalnya (1) perubahan aspek demografi (bertambah dan berkurangnya penduduk), (2) konflik antar-kelompok dalam masyarakat, (3) terjadinya gerakan sosial dan/atau pemberontakan (revolusi), dan (4) penemuan-penemuan baru, yang meliputi (a) discovery, atau penemuan ide/alat/hal baru yang belum pernah ditemukan sebelumny (b) invention, penyempurnaan penemuan-penemuan pada discovery oleh individu atau serangkaian individu, dan (c) inovation, yaitu diterapkannya ide-ide baru atau alat-alat baru menggantikan atau melengkapi ide-ide atau alat-alat yang telah ada.
Faktor-faktor penyebab perubahan menurut jenisnya dapat dibedakan antara faktor-faktor yang bersifat material dan yang bersifat immaterial. Faktor-faktor yang bersifat material, meliputi: (1) perubahan lingkungan alam, (2) perubahan kondisi fisik-biologis, dan (3) alat-alat dan teknologi baru, khususnya Teknologi Informasi dan Komunikasi. Sedangkan faktor-faktor yang bersifat nonmaterial, meliputi: (1) ilmu pengetahuan, dan (2) ide-ide atau pemikiran baru, ideologi, dan nilai-nilai lain yang hidup dalam masyarakat.
Di samping dikenal adanya faktor penyebab perubahan, berikut diidentifikasi tentang faktor-faktor pendorong dan penghambat perubahan.
Faktor pendorong perubahan:
- Kontak/komunikasi dengan kebudayaan lain
- Pendidikan yang maju
- Need for Achievement (n-Ach)
- Sikap menghargai orang lain dan kebudayaannya
- Toleransi
- Struktur sosial (stratifikasi) terbuka
- Penduduk yang heterogen
- Ketidakpuasan terhadap keadaan
- Orientasi ke masa depan
- Kurangnya hubungan dengan masyarakat lain
- Perkembangan IPTEK yang terhambat
- Sikap masyarakat yang tradisional
- Vested interested
- Ketakutan akan terjadi kegoyahan dalam sistem sosial apabila terjadi perubahan
- Prasangka terhadap hal baru
- Hambatan ideologis (nilai sosial)
- Hambatan adat dan tradisi
- Westernisasi (meniru gaya hidup orang barat tanpa reserve).
- Sekularisme (pada tingkatnya yang moderat, sekularisme merupakan pandangan hidup yang memisahkan kehidupan agama dengan kehidupan dunia, pada tingkatnya yang lebih ekstrim, sekularisme merupakan pandangan hidup yang menekankan pada pentingnya kehidupan dunia daripada kehidupan akhirat, bahkan sampai pada faham yang tidak mengakui adanya Tuhan)
- Konsumerisme (pandangan hidup bahwa lebih baik membeli produk barang dan jasa daripada membuatnya sendiri)
- Konsumtivisme (mengkonsumsi barang dan jasa yang sebenarnya bukan merupakan keperluannya)
- Hedonisme (cara hidup bermewah-mewah untuk mengejar prestise atau gengsi tertentu)
- Liberalisme (faham kebebasan berfikir, misalnya Islam Liberal)
- Feminisme (gerakan sosial yang berupaya menempatkan perempuan dalam urusan-urusan publik).
- Separatisme/pemberontakan/pergolakan daerah
- Kesenjangan sosial dan ekonomi, yang terjadi karena ketidakadilan dalam proses pembangunan, misalnya karena menekankan atau memprioritaskan daerah atau golongan sosial tertentu
- Munculnya berbagai tindak kejahatan, baik yang berupa kejahatan kerah putih (white collar crime) maupun yang berupa kejahatan kerah biru (blue collar crime)
- Munculnya berbagai perilaku menyimpang, seperti kenakalan remaja, dan sebagainya yang disebabkan oleh adanya keinginan untuk menyesuaikan dengan taraf hidup, tetapi tidak didukung oleh kemampuan dan ketrampilan yang memadai (demonstration effect)
Dua konsep perubahan sosial budaya yang mendominasi ilmu-ilmu sosial, beberapa dekade setelah perang dunia II adalah kosep modernisasi dan konsep pembangunan. Pembangunan merupakan bentuk perubahan sosial yang terarah dan terncana melalui berbagai macam kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat. Bangsa Indonesia seperti termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mencantumkan tujuan pembangunan nasionalnya. Kesejahteraan masyarakat adalah suatu keadaan yang selalu menjadi cita-cita seluruh bangsa di dunia ini. Berbagai teori tentang pembangunan telah banyak dikeluarkan oleh ahli-ahli sosial barat, salah satunya yang juga dianut oleh Bangsa Indonesia dalam program pembangunannya adalah teori modernisasi. Modernisasi merupakan tanggapan ilmuan sosial barat terhadap tantangan yang dihadapi oleh negara dunia kedua setelah berakhirnya Perang Dunia II.
Ada dua paradigma dalam pembangunan yaitu paradigma modernisasi dan paradigma ketergantungan.
Pokok paradigma modernisasi adalah:
- Pembangunan adalah suatu proses yang spontan, tidak dapat dibalikkan dan menjadi sifat dari masing-masing negara
- Pembangunan secara tersirat menuju ke differensiasi struktural dan spesialisasi fungsional
- Proses pembangunan dapat dibagi menjadi tahap-tahapan yang berbeda, yang menunjukkan tingkat pembangunan yang dicapai oleh setiap masyarakat
- Pembangunan dapat dirangsang oleh persaingan ekstern atau ancaman militer dan intern serta modernisasi sektor-sektor tradisional.
- Rintangan-rintangan yang paling penting bagi pembangunan bukan tidak adanya modal atau kecekatan kewiraswataan. Hal-hal ini bersifat ekstern bagi perekonomian yang kurang berkembang
- Proses pembangunan dianalisa dalam arti hubungan antara kawasan-kawasan, yaitu pusat dan pinggiran
- Kenyataan bahwa kawasan pinggiran itu kehilangan hak atas surplusnya, pembangunan di pusat secara tersirat. Berarti keterbelakangan di derah pinggiran.
Modernisasi merupakan proses menjadi modern. Istilah modern berasal dari kata modo yang artinya yang kini. Sehingga, modernisasi dapat diartikan sebagai cara hidup yang sesuai dengan situasi yang kini ada, atau konteks masa sekarang. Menurut Samuel Huntington proses modernisasi mengandung beberapa ciri pokok sebagai berikut:
- Merupakan proses bertahap, dari tatanan hidup yang primitif-sederhana menuju kepada tatanan yang lebih maju dan kompleks
- Merupakan proses homogenisasi. Modernisasi membentuk struktur dan kecenderungan yang serupa pada banyak masyarakat. Penyebab utama proses homogenisasi ini adalah perkembangan teknologi informasi, komunikasi dan transportasi. Contoh: fenomena coca colonization, Mc world serta californiazation.
- Terwujud dalam bentuk lahirnya sebagai: Amerikanisasi dan Eropanisasi
- Merupakan proses yang tidak bergerak mundur, tidak dapat dihindrkan dan tidak dapat dihentikan
- Merupakan proses progresif (ke arah kemajuan), meskipun tidak dapat dihindari adanya dampak (samping).
- Merupakan proses evolusioner, bukan revolusioner dan radikal; hanya waktu dan sejarah yang dapat mencatat seluruh proses, hasil maupun akibat-akibat serta dampaknya
- Memiliki alam pikiran (state of mind) yang terbuka terhadap pengalaman baru
- Memiliki kesanggupan membentuk dan menghargai opini
- Berorientasi ke depan
- Melakukan perencanaan
- Percaya terhadap ilmu pengetahuan
- Memiliki keyakinan bahwa segala sesuatu dapat diperhitungkan
- Menghargai orang lain karena prestasinya
- Memiliki perhatian terhadap persoalan politik masyarakat
- Mengejar fakta dan informasi
- “Affektivity” ke “Affective Neutrality”. Dari hubungan-hubungan dan tindakan yang didasarkan pada perasaan, ke hubungan-hubungan dan tindakan yang didasarkan pada pertimbangan rasional atau kepentingan tertentu. Modernisasi dan industrialisasi membuat warga masyarakat mampu menunda kesenangan, yang kalau dalam aktivitas ekonomi akan muncul sebagai investasi.
- “Partikularisme” ke “Universalisme”. Dari interaksi dan komunikasi yang terbatas pada kelompok-kelompok, golongan-golongan, atau aliran-alirann, berubah ke lingkup yang lebih luas (universal).
- “Orientasi Kolektif” ke “Orientasi Diri”. Dari orientasi hidup untuk kepentingan kelompok ke kepentingan diri.
- “Askriptif” ke “Achievement”. Dari penghargaan kepada faktor-faktor bawaan lahir, berubah kepada penghargaan-penghargaan berdasarkan prestasi.
- “Functionally diffused” ke “Functionally specified”. Dari cara kerja yang bersifat umum dan serba meliputi, berubah menjadi berdasarakan kekhususan atau spesialiasi yang dibatasi oleh konteks ruang dan waktu. Bandingkan hubungan antara orangtua – anak dengan guru – murid. Orangtua – anak tidak terbatas oleh ruang dan waktu, sedangkan guru – murid dibatasi oleh ruang dan waktu.
Komentar
Posting Komentar